Minggu, 04 September 2011

INDONESIA: Penghukuman Terhadap Ahmadiyah Melemahkan Perlindungan Konstitusional

The Asian Human Rights Commission (AHRC) terganggu oleh putusan dari Pengadilan Indonesi pada tanggal 15 Agustus 2011 yang menghukum seorang ahmadiyah yang tidak bersalah, dimana ia saat itu mempertahankan dirinya ketika penyerangan massa. Hal ini menunjukkan buruknya imparsialitas peradilan dan komunitas penegak hukum. Deden Sudjana dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh pengadilan, hanya karena melindungi rumah 'aset ahmadiyah' ketika massa menyerang. Sementara itu, 12 orang yang bertanggung jawab untuk pembunuhan 3 orang ahmadiyah secara brutal pada penyerangan yang terjadi bulan Febuari 2011, hanya dihukum tiga - enam bulan penjara. Sekitar 1.500 orang menyerang rumah pemimpin komunitas ahmadiyah di Cikeusik,...

Sedikit Info Tentang Organisasi Islam yang Sangat Kontroversi

Ahmadiyyah Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Ahmadiyyah (Urdu: احمدیہ Ahmadiyyah) atau sering pula ditulis Ahmadiyah, adalah sebuah gerakan keagamaan Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889, di sebuah kota kecil yang bernama Qadian di negara bagian Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al Masih dan al Mahdi.[1] Liwa-e-Ahmadiyyat (Bendera Ahmadiyah) Para pengikut Ahmadiyah, yang disebut sebagai Ahmadi atau Muslim Ahmadi, terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama ialah "Ahmadiyya Muslim Jama'at" (atau Ahmadiyah Qadian). Pengikut kelompok ini di Indonesia membentuk...

Popular Posts

Tukeran Link

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Powerade Coupons