Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Pengungsian |
Enam tahun sudah warga
ahmadiyah Dusun Ketapang, Lombok Barat mengungsi keasrama Transito
Mataran Nusa Tenggara Barat. Selama enam tahun ini warga Ahmadiyah
mengalami nasib yang cukup memprihatinkan. Bahkan untuk sekedar membuat
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun tidak bisa. Alasan yang diajukan oleh
pemerintah setempat adalah warga Ahmadiyah tersebut merupakan warga
titipan pemda.
Seperti diberitakan KBR68H
enam tahun sudah warga Ahmadiyah transito tersebut mengalami nasib yang
terombang-ambing tanpa status warga negara yang jelas. Bahkan dalam
laporan reporter KBR68H Johana Purba, pemerintah sempat berniat untuk
memindahkan warga Ahmadiyah tersebut ke suatu pulau terpencil.
Salah satu pengungsi Ahmadiyah
Transito, Syarim, menyatakan pemerintah setempat telah melakukan
pembohongan terhadap mereka. Janji relokasi yang dilakukan oleh
pemerintah sampai saat ini belum juga dilaksanakan. Imbasnya, sampai
saat ini mereka belum bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Sekitar 140an jemaat ahmadiyah ini selama 6 tahun mengalami nasib yang
tidak jelas dan tidak tahu sampai akan persoalan mereka ini akan
selesai
0 komentar:
Posting Komentar