Jakarta -
Prestasi Indonesia di dunia internasional mengenai
penegakan HAM, dinilai hanya merupakan sekedar omong kosong. Buktinya
banyak kasus-kasus HAM dibiarkan begitu saja oleh pihak berwenang.
"Diplomasi
Indonesia di dunia internasional tentang HAM sejauh ini hanya sekedar
lip-service," terang Manager Program Human Right Working Group (HRWG),
Akbar Tanjung dalam jumpa pers Catatan Setahun Politik Luar Negeri HAM
Pemerintah Indonesia 2011 serta Tantangan di 2012 di Gedung Jiwasraya,
Jalan RP Soeroso no 41, Jakarta Pusat, Minggu (/2/2012)
Akbar
menambahkan, beberapa contoh, yang menunjukkan hasil diplomasi Indonesia
adalah omong kosong alias lip-service antara lain, Indonesia tidak
menindaklanjuti beberapa komunikasi dengan Dewan HAM PBB, mengenai
pelanggaran HAM yang berbasis keagamaan.
Selain itu, Indonesia
memang berhasil mengajak Filipina, dalam meratifikasi konvensi mengenai
buruh migran. Namun, di sisi lain politik luar negeri, tidak dibarengi
dengan sikap pemerintah dalam negeri yang meratifikasi konvensi
tersebut.
"Ini terlihat semakin menujukkan jurang antara perjuangan Indonesia HAM di Internasional dan di tingkat nasional," terangnya.
Menurut
Akbar, tantangan Indonesia di 2012 ke depan adalah bagaimana cara
mengurangi jurang pemisah tersebut. Karena Indonesia sudah mendapat
teguran dari Pelapor PBB yang menyatakan masih ada beberapa pelanggaran
HAM yang terjadi di Indonesia. Apalagi Indonesia akan menghadapi
Universal Periodic Review (UPR) di depan Dewan HAM PBB bulan Juni 2012
nanti, ini akan menjadi penilaian apakah level HAM Indonesia akan naik
atau turun.
"Kasus Cikeusik, GKI Yasmin, dan kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah menjadi sorotan dalam pelaporan tersebut," tutupnya.
Sumber: detik.com
Rabu, 08 Februari 2012
Penegakkan HAM di Indonesia Hanya Sekedar Omong Kosong
Popular Posts
-
Di pengujung tahun 2009 lalu KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur meninggal dunia. Suasana sedih mewarnai emosi masyarakat Indonesia. Tidak sed...
-
Anda harus memiliki email Yahoo terlebih dahulu. Kalau belum, daftar email Yahoo di sini! 1. Masuk/login ke akun email Yahoo anda di ma...
-
Sepuluh tahun lalu, penulis bersama teman-teman SMA mengunjungi sebuah Panti Asuhan di jalan Anuang nomor 112 Makassar. Panti asuhan itu...
-
The Asian Human Rights Commission (AHRC) terganggu oleh putusan dari Pengadi lan Indonesi pada tanggal 15 Agustus 2011 yang menghukum s...
-
Sel adalah ' Unit terkecil dari organ struktural dan fungsional pada mahluk hidup, yang dapat melaksanakan kehidupan. Berikut adalah...




5:31 PM
Mubarack Mushlikhuddin
Posted in:




0 komentar:
Posting Komentar