Potensi peristiwa Cikeusik dapat terulang lagi di tempat lain karena belum adanya penyelesaian dari pemerintah.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat negara untuk memastikan 25 warga Ahmadiyah Cikeusik dapat kembali ke kampung halamannya. Pasalnya, setiap orang bebas untuk memilih tempat tinggal maupun berpindah tempat.
"Kalau masih ada orang yang tidak dapat tinggal di mana dia mau. Itu kembali lagi ke tanggung jawab negara," kata Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis di Jakarta hari ini..
Menurut Nurkholis, Komnas HAM dengan dengan kewenangannya akan mendorong fungsi pemerintah yang netral untuk menyelesaikan konflik ahmadiyah di Cikeusik tersebut,
Ditegaskan Nurkholis, perbedaan penafsiran agama dapat diselesaikan di dalam ranah dialog. "Beberapa bulan setelah kejadian Cikeusik memang ada dialog. Tapi dari Ahmadiyah menolak karena menilai pemerintah tidak netral," ungkap dia.
Nurkholis menyebut potensi peristiwa Cikeusik dapat terulang lagi di tempat lain karena belum adanya penyelesaian dari pemerintah. Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta Kepolisian menjamin keamanan warga negara dan Kementerian Agama untuk menjembatani perbedaan yang ada.
0 komentar:
Posting Komentar