Dunia akan
melihat sejauh mana bangsa Indonesia mampu menuntaskan tragedi Cikeusik,
Banten, yang menewaskan tiga pengikut Ahmadiyah.
Sudah setahun sejak kediaman jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, diserbu
ribuan orang dari berbagai daerah, nasib dari warga Ahmadiyah masih
terlunta-lunta.
Para penyerang membakar rumah dan kendaraan milik warga Ahmadiyah Cikeusik di depan hidung aparat kepolisian setempat.
Seusai tragedi keji itu, justru bukan empati kepada para korban dan
mencari solusi damai, namun isu yang mencuat adalah soal ajaran sesat,
melanggar kesepakatan dengan MUI dan pemerintah, pengusiran, dan
sejenisnya.
Ketika itu, sejumlah warga Ahmadiyah dianiaya sampai mati, lima orang korban selamat kini mengalami cacat permanen.
Namun, tidak ada efek jera untuk para pelaku, sebanyak 12 orang terdakwa
penyerangan ini telah diadili di Pengadilan Negeri Banten dan divonis
antara tiga hingga enam bulan.
Para penegak hukum juga menyeret salah seorang korban, Deden Sudjana, ke
meja hijau. Deden divonis enam bulan karena menolak mematuhi perintah
polisi untuk meninggalkan lokasi.
Saat dimintai tanggapannya, Humas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)
Mubarik Ahmad, mengatakan sudah setahun lalu tragedi berlangsung tapi
tidak ada penyelesaian yang jelaa.
"Para pelaku dihukum maksimal enam bulan meski ada tiga warga negara
Indonesia yang meninggal dunia. Bagaimana pertanggungjawaban negara
terhadap para korban?" kata Mubarik kepada Beritasatu.com, Senin (6/2).
Firdaus mengatakan banyak sekali bukti-bukti lanjutan yang bisa mengarah
pada tersangka-tersangka baru tetapi tidak ditindaklanjuti.
Saat ini sekitar 25 warga Ahmadiyah dari Cikeusik tidak bisa pulang ke
rumah karena mereka diusir dari kampung halaman mereka sendiri.
"Beberapa warga yang mencoba pulang justru didatangi polisi dan diminta
untuk menandatangani perjanjian mereka keluar dari Ahmadiyah," kata
Mubarik.
Warga Cikeusik itu kini menumpang hidup dengan di rumah beberapa
pengikut Ahmadiyah di Jakarta dan mendapatkan pendampingan dari
simpatisan dan kalangan LSM maupun tokoh pegiat HAM seperti Adnan Buyung
Nasution.
"Kemampuan kami terbatas. Jadi langkah moral dengan peringatan satu
tahun tragedi Cikeusik ini dapat menggugah kesadaran semua pihak atas
hal ini," jelasnya.
Mubarik mengingatkan, tragedi ini disorot dunia internasional. Apalagi
Tim Advokasi JAI dan koalisi LSM pegiat HAM juga telah melaporkan
tragedi Cikeusik ini ke Dewan HAM PBB.
"Kita tunggu hasilnya. Sebab, dunia sekarang melihat kita bagaimana kita
mampu menyelesaikan peristiwa tidak beradab ini." pungkas dia.
Senin, 06 Februari 2012
JAI : Dunia Melihat Indonesia
4:26 PM
Mubarack Mushlikhuddin
No comments
Popular Posts
-
Cara Mengatasi IDM yang di Block Atau Fake Serial Number - Banyak yang bertanya mengenai bagaimana Cara Mengatasi IDM yang diblock Atau Fa...
-
Akh. Muzakki* Seorang filosof pendidikan kenamaan dari New York, Sidney Hook (1943:154), pernah menyatakan, perkembangan sebuah bangs...
-
Louis J. Hammann Ph.D. Professor of Religion Gettysburg College May 15 1985 Published by :The Ahmadiyya Movement in Islam In...
0 komentar:
Posting Komentar